Skip to main content
Artikel

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, STRATEGI JITU DALAM UPAYA MEMBERANTAS NARKOBA

Dibaca: 648 Oleh 18 Mei 2020Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selain upaya pencegahan dan Pemberantasan, Pemberdayaan masyarakat juga harus dilakukan simultan dengan upaya lainnya agar narkoba tidak lagi mendapat tempat ditengah masyarakat dan para bandar narkoba gulung tikar. Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan bisa berjalan apabila para warganya mau ikut serta dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan tertentu yang telah direncanakan. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, masyarakat diharapkan menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Inti dari pemberdayaan masyarakat adalah penggerakan orang-orang. Bagaimana menggerakkan masyarakat supaya mau ikut serta dan peduli dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya. Siapa yang digerakkan? Ada dua komponen yang harus digerakkan dalam upaya pemberdayaan yaitu masyarakat dan swasta. Kedua komponen tersebut harus diadvokasi sehingga mempunyai pengetahuan tentang bagaimana melakukan pencegahan, bagaimana caranya melaporkan masalah rehabilitasi dan peredaran narkoba di lingkungannya. Setelah di advokasi maka akan tumbuh kepedulian dan pikiran masyarakat akan terbuka mengenai masalah narkoba. Untuk di sektor swasta, diharapkan memiliki dana CSR untuk mengantisipasi narkoba dilinkungan internalnya maupun di lingkungan masyarakat luas sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dari sektor swasta kepada masyarakat. Untuk dilingkungan internal, perusahaan-perusahaan harus meyadari betul bahwa penyalahgunaan narkoba oleh para karyawannya akan berdampak sangat buruk terhadap performa kerja perusahaan. Karyawan akan menjadi tidak produktif jika menyalahgunakan narkoba. Perusahaan harus menaruh perhatian besar terhadap masalah penyalahgunaan narkoba yang bisa menggerogoti perusahaan secara laten dan manifest. Test urine harus dilakukan secara berkala oleh perusahaan sebagai bentuk deteksi dini, selain itu upaya pembentukan satgas anti narkoba juga diperlukan agar pengawasan bisa berjalan optimal di internal perusahaan.
Di Lingkungan masyarakat, pemberdayaan dimotori oleh Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh adat setempat. Berikut adalah langkah pemberdayaan di lingkungan masyarakat :
LANGKAH-LANGKA PEMETAAN :
1. Melakukan observasi lingkungan
2. Melakukan interview terhadap masyarakat sasaran
3. Menjalin sinergitas dengan Ketua RW, Toga dan Todat setempat
4. Menerapkan wajib lapor terhadap tamu 1×24 jam
5. Menerapkan deteksi dini terhadap orang asing
6. Motivasi masyarakat untuk saling menginformasikan/ melaporkan jika ada kasus narkoba disekitarnya
7. Mengumpulkan data jumlah penduduk
8. Membuat kegiatan-kegiatan yang positif agar senantiasa menjauhkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Jika dua komponen penting yakni masyarakat dan swasta sudah berdaya, maka dipastikan hal tersebut akan berdampak pada turunnya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tentu untuk memberdayakan masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi kita berharap hal tersebut berjalan dengan konsisten Seperti pemberdayaan masyarakat yang diterapkan di kampung Ambon Jakarta serta Kampung Kubur di Medan, sehingga masyarakat sebagai garda terdepan menjadi benteng terkuat dalam menghalau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penulis : Achmad A. Aziz
Staf P2M BNN Kota Palangka Raya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel